Ditjen Imigrasi Kemenkumham melakukan evaluasi kebijakan dan pelaksanaan pemberian visa. Salah satunya pembayaran VoA bisa dibayar gesek semua jenis kartu.
'Immigration on Shipping' itu untuk mendukung kelancaran pelancong dari luar negeri. Hingga 30 Oktober 2022, Imigrasi sudah menyetor PNBP Rp 3,5 triliun.