MA menolak permohonan fatwa yang diajukan Wenny soal tes DNA terhadap Rezky. Wenny meminta tes DNA untuk membuktikan anaknya benar hasil hubungan dengan Rezky.
Djoko Tjandra dituntut 4 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia diyakini menyuap jenderal polisi serta jaksa Pinangki terkait fatwa MA.