Lantamal IV Makassar menangkap Peltu AF usai diduga jadi calo seleksi TNI AL Rp 100 juta untuk meluluskan calon siswa. Penindakan tegas akan dilakukan.
Oknum TNI AL Dede Irawan dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Militer Banda Aceh atas pembunuhan dan pencurian. Dia juga dituntut dipecat dari militer.