Terdakwa Sunendi yang dihukum 12 tahun penjara akibat perburuan badak di Ujung Kulon memiliki koleksi tengkorak dan tulang belulang Badak Jawa di rumahnya
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.