Jemaah Masjid Al-Istiqomah, Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakbar, digegerkan dengan aksi seorang pria berinisial D (56) yang melempar molotov ke pekarangan masjid.
Prasetijo menjalani sidang tuntutan kasus surat jalan palsu di PN Jaktim hari ini. Prasetijo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.
Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra diyakini terbukti membuat surat jalan palsu. Prasetijo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, Djoko Tjandra 2 tahun.
Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid meminta masyarakat di Sulteng untuk berhenti memberikan dukungan ke kelompok MIT. Ia berharap warga membantu tim satgas.
Seorang influencer Indonesia dinilai tidak beretika karena menjual kembali barang-barang endorse miliknya dengan harga yang murah. Berikut selengkapnya.
Ratusan napi di Lapas Klas 2B Blitar tak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2020. Aturan Pilkada berbeda dengan pemilihan presiden maupun legislatif.