Otoritas Brunei Darussalam mendeteksi delapan kasus baru virus Corona (COVID-19). Kasus ini merupakan kasus impor atau penularannya terjadi di luar negeri.
Ia menyebut Kemenperin sebagai stakeholder pemberi rekomendasi impor garam untuk keperluan industri, perlu berkoordinasi dengan KKP dalam menentukan kebijakan.