Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan masyarakat melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadhan. Namun, dengan sejumlah aturan.
Ketika toleransi itu terbangun, maka akan menjadi satu perilaku kolektif yang baik sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan nyaman dan damai.