Polisi menangkap tiga terduga pelaku praktik aborsi ilegal, yakni ASN di salah satu puskesmas dan seorang mahasiswi pascasarjana di kampus negeri di Makassar.
Polisi tangkap tiga terduga pelaku aborsi ilegal di Makassar, termasuk ASN puskesmas dan mahasiswi S2. Praktik dilakukan dengan jaringan dan tarif Rp 2,5-5 juta
Kemnaker sinyalkan perubahan status driver ojol menjadi pekerja. Kajian mendukung, dengan dukungan ILO dan rencana Permenaker untuk perlindungan hak mereka.