Majelis hakim tak bebankan uang pengganti kepada Ibrahim Arief alias Ibam dalam kasus pengadaan Chromebook. Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Mantan Kepala Kejari HSU, Albertinus Napitupulu, dan dua anak buahnya menghadapi sidang dakwaan pemerasan. KPK mengungkap nilai gratifikasi mencapai Rp894 juta.
Penyelidikan terkait 11 bayi yang dievakuasi dari rumah di Pakem masih berlangsung. Polisi akan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana.