KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengurusan TKA di Kemnaker. KPK mendalami aliran uang yang berasal dari agen TKA dalam kasus ini.
Oknum polantas Bripka A Effendi diduga meminta uang saat menilang pengendara motor di Gowa. Kini, dia diperiksa Propam dan dibebastugaskan dari jabatannya.
Terdakwa kasus pabrik uang palsu Annar Sampetoding menilai dakwaan tim jaksa penuntut umum disusun dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang cacat formil.