Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan upah minimum 8,5-10,5% untuk 2026. Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Partai Buruh dan DPR RI bahas RUU Ketenagakerjaan, termasuk larangan outsourcing dan perlindungan pekerja digital. Tiga rekomendasi dihasilkan dari pertemuan.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut upah minimum provinsi (UMP) Jakarta naik 6,9 persen pada 2026 mendatang.