Polisi mengamankan pria berinisial RK (43), pengemudi mobil sport Lamborghini Huracan menabrak seorang pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan.
Satreskrim Polres Mojokerto menggelar reka ulang kasus pembunuhan Anyk Mariyanni (37). Tersangka Dedi Abdullah (36), selingkuhan korban memerankan 18 adegan.