Polisi menangkap Suswanto, pelaku pembunuhan berencana dengan korban seorang pria di Purbalingga. Jasad korban ditemukan penuh luka di penggilingan batu.
Pria berinisial NA ditangkap di Makassar karena membawa keris dan parang saat nongkrong. Polisi menegaskan kepemilikan sajam tanpa izin melanggar hukum.