Seorang IRT di Palu, Sulteng ditangkap usai kedapatan menyembunyikan sabu di dalam kemaluannya. Sabu yang dibeli di Palu itu hendak dibawa ke Balikpapan.
Penyeludupan sabu seberat 35 kg dan 38 ribu butir Mephedrone (4-MMC) di Kalbar digagalkan anggota TNI AD. Kasus tersebut diserahkan pihak TNI AD ke BNN RI.
Pria ini bernama Ujang. Kesehariannya ia berprofesi sebagai nelayan. Namun ia punya pekerjaan sampingan, yaitu pengedar sabu. Upahnya jadi modal judol.