Ibu berprofesi ASN yang menjual anak kandungnya sebagai pekerja seks ternyata diketahui suka mangkir dari pekerjaan. Hal itu diungkapkan Lurah Belakang Gedung.
Seorang ASN berinisial T (42) di Bengkulu diduga menjual putri berinisial Y (22) kepada pria hidung belang. Komnas Perempuan mendorong pelaku dihukum maksimal.
Ahmad Sahroni mengapresiasi Satgas TPPO pimpinan Kapolri. Menurutnya, penetapan 532 orang tersangka merupakan sebuah bentuk komitmen pemberantasan TPPO.
Habiburokhman, menyebut TPPO dijalankan oleh jaringan mafia. Dia mengapresiasi Polri yang sampai saat ini telah menetapkan 532 orang jadi tersangka kasus TPPO.