Menko Yusril Ihza Mahendra menanggapi usulan pembentukan TGPF untuk mengusut kericuhan di Indonesia, menegaskan pemerintah telah mengambil langkah hukum tegas.
Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan 40 tersangka kericuhan di Makassar. Mereka tidak dikenakan pasal makar, melainkan hanya perusakan dan penjarahan.
Polda Sulsel menetapkan 40 tersangka terkait demo ricuh di Makassar, termasuk pembakaran gedung DPRD dan pengeroyokan driver ojol. Investigasi masih berlanjut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie, mengapresiasi kekompakan warga dalam menjaga keamanan kota. Ia menegaskan pentingnya membedakan demonstran dan perusuh.
Keluarga dan sejumlah aktivis menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah di Polda Metro Jaya. Ibunda Delpedro pun turut hadir.