KPK menduga eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming membangun pelabuhan di lahan bermasalah. Maming diduga melakukan alih fungsi lahan tidak sesuai dengan aturan.
PBNU resmi mempunyai bendahara umum baru. PBNU menunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) sebagai pengganti Mardani Maming, yang terjerat kasus korupsi.
Bambang Widjojanto tetap pada pendiriannya bahwa Mardani Maming bukan seperti yang disangkakan KPK. Keyakinan itu tetap meski BW tak lagi memegang surat kuasa.
KPK tidak terlalu mengambil pusing atas tudingan Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut perkara suap menjerat Mardani H Maming adalah bentuk kriminalisasi.
Mantan kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjajanto (BW), berharap fakta perkara dugaan suap di Tanah Bumbu terbongkar. Dia menduga dasarnya karena bisnis.