detikNews
MK Larang Jaksa Agung dari Parpol, PKS: Harus Bebas Kepentingan Politik
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melarang pengurus partai politik (parpol) menjabat Jaksa Agung. PKS setuju dengan putusan itu.
Rabu, 06 Mar 2024 08:12 WIB