Hakim menyatakan Azam bersalah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Wikha mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya. Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.
Polisi menetapkan pria berinisial SD (63) sebagai tersangka pencabulan bocah berusia 6 tahun di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. SD saat ini telah ditahan.