DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi Undang-undang hari ini. Hal itu dilakukan lantaran peserta rapat tak kunjung kuorum.
Wakil Ketua PDIP Budi 'Kanang' Sulistyono menyebut Baleg DPR RI bertingkah lucu karena hendak mengotak-atik putusan MK. Namun rencana itu kini dibatalkan.
Fraksi Demokrat DPR tak akan melanjutkan pengesahan RUU Pilkada di paripurna DPR. Ada sejumlah alasan mengapa Demokrat tak melanjutkan pengesahan RUU Pilkada.