KJRI Jeddah bersama Imigrasi Kemenkumham gelar program pasporisasi bagi WNI yang overstay di Arab Saudi. Para WNI tersebut senang bisa mengurus paspor mudah.
Ada nggak sih peluang usaha yang dapat dilakukan pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)? Mungkin pertanyaan tersebut pernah terlintas di pikiran kalian.