Dirut TransJakarta merespons tuntutan para sopir JakLingko yang meminta direksi dipecat. Dirut TransJ menilai tuntutan para sopir sudah di luar konteks.
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah disidangkan. Beberapa hal terungkap dalam sidang dengan kerugian Rp 300 triliun.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B, sekaligus Ketum KWK Taufik Azhar, membantah armadanya memonopoli operasi angkutan kota (angkot) Mikrotrans JakLingko.