Dari hasil rekaman CCTV ditemukan fakta dokter I diduga kuat melakukan aksi pelecehan seksual kepada pasien sat melakukan praktik pengecekan kandungan.
Hasto Kristiyanto meminta majelis hakim mencatat barang bukti elektronik atau data Call Detail Record (CDR) yang tidak melewati proses audit forensik dari ahli.
Hakim mempertanyakan Zarof yang mengenalkan pengacara Ronald, Lisa, ke eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, padahal sudah tahu bahwa Lisa 'calo' perkara.