detikOto
Ternyata Ini Sebabnya Mobil Listrik Penerima 'Subsidi' Harus Punya TKDN 40%
Mobil listrik yang bisa mendapat 'subsidi' disyaratkan memiliki TKDN minimal 40%. Ternyata ada alasan di balik syarat TKDN minimal 40% itu.
Kamis, 06 Apr 2023 11:08 WIB