detikBali
2 WN Australia Eksekutor Pembunuhan Berencana Dituntut 18 Tahun Bui
Dua terdakwa, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou, dituntut 18 tahun penjara di PN Denpasar atas kasus pembunuhan berencana.
11 jam yang lalu







































