Pengemudi (driver) ojek online (ojol) direncanakan masuk kategori usaha mikro. Dengan begitu, driver ojol berhak atas BBM subsidi hingga LPG 3 kilogram (kg).
Kisah menarik datang dari pria ini. Usai kehilangan pekerjaan saat pandemi, kini pria itu memiliki 3 pekerjaan sekaligus, termasuk menjadi pengantar makanan.