Polisi membeberkan motif tersangka begal payudara yang viral di Kemayoran, Jakpus, berinisial MMA (20). Polisi mengatakan MMA merupakan pengagum korban.
Indonesia masuk sebagai salah satu negara yang melegalkan hukuman kebiri kimia untuk pelaku kejahatan seksual atau predator seks. Seperti ini prosesnya.