Lagi-lagi Zarof Ricar menjadi tersangka. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta 2003-2005.
Wapres Gibran mengunjungi pos pengungsian banjir di Denpasar, membagikan mainan untuk anak-anak, dan meminta perhatian khusus untuk kesehatan pengungsi.