detikJabar
Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut!
Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Rabu, 06 Jul 2022 08:19 WIB