Andra menilai keterlambatan pembangunan di Banten disebabkan oleh korupsi. Dengan jumlah APBD per tahun yang besar semestinya bisa selesaikan berbagai masalah.
Pemkab Pandeglang mengeluarkan kebijakan tentang pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN dan P3K, sebesar 45 persen. Simak selengkapnya.
Polda Banten mencatat ada sekitat 159 TPS masuk kategori rawan saat Pilkada serentak 2024. Dari jumlah tersebut, terbanyak ada di Kabupaten Pandeglang.
Pemkab Pandeglang membuka opsi hanya akan membayar TPP ASN selama tiga bulan pada 2024. Namun, opsi itu masih menunggu kesepakatan dengan badan anggaran.