Pria berinisial RD membakar 3 masjid di Sulsel karena meyakini perempuan tidak boleh salat di masjid. Ia adalah residivis dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Polisi mengungkap penemuan jasad wanita tanpa identitas dalam tong di Sungai Cisadane, Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan nyaris telanjang.