Rekaman video yang memperlihatkan aksi tawuran antar kelompok pria di tengah jalanan di Kota Bogor viral di media sosial. Polisi melakukan penyelidikan.
Polresta Magelang mengamankan 5 anak karena membawa senjata tajam untuk tawuran di 2 lokasi berbeda. Mereka kini menempati ruangan khusus di Mapolresta.
Kapolres Karawang memohon apabila ada keluarga pemilik kendaraan Gran Max bisa langsung ke RSUD Karawang. Ditemukan STNK atas nama Yanti Setyawan dari Jaktim