Sekitar 70 orang perempuan diduga menjadi korban fetisisme oleh pria inisial WY (24) di Lebak, Banten. Komnas Perempuan menilai pelaku bisa dijerat dengan 3 UU.
Ketua Jangkar KB Jeni Marjuki menegaskan dukungan ini muncul karena melihat rekam jejak Airin dan Ade yang telah terbukti berhasil dalam mengemban amanat.