Polisi menetapkan aktor Fachri Albar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Fachri terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dalam kasus tersebut
Polresta Mataram menetapkan AF, ketua yayasan ponpes, sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap mantan santriwati. Penyidikan terus berlanjut.
Kejari Lamongan menahan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RPH-U Lamongan 2022. Ketiga tersangka itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.