Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU sebesar Rp 4 miliar terhadap bos skincare. Nikita disebut meminta sejumlah uang tunai agar sulit dilacak.
Nikita Mirzani turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang Rp 4 Miliar. Uang tersebut didapatkan Nikita usai memeras bos skincare dr Reza Gladys.
Perkara dugaan kekerasan seksual antara DS dan MZ di Mojokerto memasuki tahap putusan. Tim hukum DS menyatakan kliennya korban love scamming, bukan pelaku.
Karena penyaluran BSU yang tidak pasti, timbul pertanyaan mengenai benar tidaknya bantuan ini dicairkan tiap bulan.Yuk, baca keterangannya dalam artikel ini!