AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Kapolresta Padang dan sejumlah kapolres di Sumbar dimutasi. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST ST/489-III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.