Pasal 88 UU PPLH itu digunakan untuk menjerat para perusak dan pembakar hutan. Sedikitnya perusak hutan dihukum Rp 18 triliun dengan pasal ini. Kok mau dihapus?
Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia dalam kondisi positif COVID-19. Sebelum dinyatakan positif, Ustaz Tengku Zulkarnain sempat safari dakwah di Riau.
Kepala desa (kades) di Rokan Hulu (Rohul), Riau, terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Polisi menyita uang Rp 20 juta diduga hasil pungutan liar alias pungli.
BNN Riau menangkap seorang pria bernama Riski sebagai kurir narkoba 19 kg sabu-10 ribu butir ekstasi jaringan internasional. Tersangka menerima upah Rp 15 juta.