Kasus prostitusi online kembali mengemuka di Jabar. Ironisnya, kasus prostitusi online kali ini melibatkan muncikari cilik dan juga ibu penjual anak kandung.
Pemuda berinisial AT (21) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. AT merupakan anak dari IHT, anggota DPRD Kota Bekasi.
Seorang pria berinsial AT (21) diduga melakukan tindakan asusila dengan menyetubuhi ABG berusia 15 tahun. AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.
Polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen Kota Bogor. Prostitusi di apartemen bukan baru kali ini terungkap.