OJK mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia akibat status kesehatan bank yang tidak memenuhi syarat. Nasabah diimbau tetap tenang, dana dijamin LPS.
Bupati Badung, Adi Arnawa, mengingatkan PPPK untuk tidak terburu-buru menggadaikan SK untuk pinjaman. Ia menekankan pentingnya kualitas kerja dan integritas.
Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemberian kredit bank Rp 692 miliar. Tim kurator PT Sritex turut buka suara.