Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga tersangka penyelewengan BBM subsidi di Rokan Hilir, termasuk oknum SPBU. Ancaman pidana hingga 6 tahun.
Polda Riau membongkar penyelewengan distribusi BBM subsidi di Rohil. Tiga tersangka ditangkap, termasuk oknum SPBU, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.
Puluhan member dan karyawan melaporkan Gold's Gym ke polisi. Pasal yang diduga dilanggar adalah penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pidana ketenagakerjaan.
Kuasa hukum member 'mencium' keanehan di internal Gold's Gym Indonesia. Para pimpinan disebutnya resign pada Juni 2025, bertepatan dengan lisensi habis.
Member Gold's Gym melaporkan manajemen ke Polda Metro Jaya. Gold's Gym diduga melanggar tiga pasal, yakni penipuan, penggelapan, dan tentang cipta kerja.