Kantor Imigrasi Jaksel juga menyebutkan petugas menemukan alat komunikasi milik MAAB dan sejumlah paspor milik WNI. Diduga WNI tersebut adalah TKI ilegal.
Polisi menggerebek unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ada delapan calon TKI ilegal yang diselamatkan.