Para pendukung Prabowo-Gibran, memutuskan untuk membatalkan rencana menggelar aksi damai di depan gedung MK besok. Keputusan itu menyusul arahan Prabowo
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengakui amicus curiae tak ada dalam UU Pemilu dan Peraturan MK. Namun, dia minta KPU dan pihak Prabowo-Gibran tak mendahului hakim MK.
Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. Hal itu membuat beda-beda pendapat dari berbagai pihak mencuat.
Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan satu putaran, dengan perolehan suara rakyat yang merata di semua provinsi di Indonesia. Vox populi vox dei.