Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Seorang turis wanita asal Jerman tak menyangka bahwa liburannya akan berakhir mirip dengan film horor. Ia dicurigai oleh imigrasi lalu ditahan berhari-hari.