Polda Banten telah menetapkan 4 tersangka terkait tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Lebak. Keempat tersangka masih dalam pengejaran.
BNPB menyebut tanah longsor dan banjir bandang di Lebak, Banten, disebabkan oleh penambangan di kawasan hulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut salah satu faktor tanah longsor dan banjir bandang Lebak, Banten, adalah maraknya penambangan liar.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyebut ada 40 tambang ilegal di wilayah itu. Polisi kini sedang menelusuri lokasi tambang ilegal tersebut.
Penambangan emas liar di Gunung Sanggabuana berdampak langsung terhadap warga di Kabupaten Bogor. Longsor terjadi hingga menyebabkan menimbun perkampungan.