Sejumlah orang tua siswa dilaporkan membayar sejumlah uang kepada oknum di SMP Negeri 3 Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar anaknya lolos PPDB.
"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya.
39 peserta PPDB jalur afirmasi disabilitas tidak diterima di SMP negeri di Jogja imbas sistem PPDB. ORI DIY menyebut masih ada peluang mereka diterima.