Kasus penipuan travel umrah libatkan artis dan influencer. Ibnu Jamil tekankan pentingnya selektif dalam endorsement untuk hindari risiko hukum dan sosial.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi keimigrasian: pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, dan layanan digital.
Bos travel di Labuan Bajo, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32) yang menipu turis asing hingga Rp 85,2 juta akhirnya dilepas oleh Polres Manggarai Barat.
Pemerintah fokus pada penindakan akomodasi ilegal di platform OTA untuk menciptakan persaingan usaha yang adil dan mendukung legalitas di industri pariwisata.