Banjir kritik mengarah ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena meminta masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari empat tahun diubah menjadi lima tahun.
Masa jabatan pimpinan KPK kini telah diubah menjadi 5 tahun berdasarkan putusan MK. Perubahan masa jabatan itu tak dipersoalkan oleh salah satu pimpinan KPK.
Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (6/6).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan uji materi terkait masa jabatan pimpinan KPK, yang kini berubah dari empat tahun menjadi lima tahun.
MAKI melakukan uji materi masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun. MAKI meminta agar masa jabatan 5 tahun itu tidak perlu berlaku untuk pimpinan KPK saat ini.