detikJabar
Wajah Dicuri untuk Tipu Pria, Evita Menang Gugatan Rp 485 Juta
Evita Rahayu menang dalam gugatan perdata atas pencurian identitas. Pengadilan memerintahkan ganti rugi Rp 485 juta dan penghentian penggunaan foto korban.
Kamis, 07 Mei 2026 16:14 WIB







































