Pelayanan wajib pajak di kantor Samsat Kota Palembang, ditutup karena listrik padam. Akibatnya, membuat semua pelayanan terkait pajak dan SKCK menjadi tertunda.
Kantor Samsat Tuban kebanjiran pemohon pemutihan PKB yang dimulai mulai hari ini. Warga terlihat tertib antri sambil menikmati kue dan minuman yang dibagikan.
Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat melaunching program Mawatu (Mahameru Walk-Thru). Dengan Mawatu, pembayaran pajak 5 tahunan hanya butuh waktu 30 menit saja.