Seiring merebaknya BA.4 dan BA.5, terdapat syarat khusus untuk warga RI yang ingin bepergian dalam kondisi belum beroleh 3 dosis vaksin COVID-19. Apa saja?
Seiring terbitnya aturan perjalan terbaru, Angkasa Pura I akan mengimpletasikannya di semua bandara. Mereka akan memastikan aturan terbaru berjalan dengan baik.
Calon penumpang kereta api yang berangkat 5 hingga 7 April dapat melakukan pembatalan tiket bila tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Syarat perjalanan wajib tes COVID-19 PCR maupun antigen hanya berlaku bagi pengidap komorbid yang belum divaksin, dan baru satu hingga dua kali divaksin.